Manajemen

Manajer Umum : Hery Setiawan, S.Sos
  • Manajer umum adalah seseorang yang ditunjuk untuk mengelola kegiatan Usaha Simpan Pinjam di seluruh kantor baik pusat maupun cabang dan diangkat serta diberhentikan oleh Pengurus atas persetujuan anggota KSP ANUGERAH.
Manajer Cabang
  • Manajer cabang adalah seorang karyawan yang ditunjuk untuk mengelola kantor cabang yang diangkat dan diberhentikan oleh Manajer Umum atas persetujuan pengurus KSP ANUGERAH.
Karyawan
  • Karyawan adalah beberapa orang pilihan yang telah mengikuti seleksi tes tertulis dan wawancara yang diusulkan oleh Manajer Umum, Manajer Kantor Pusat dan atau Manajer kantor Cabang untuk diangkat dan diberhentikan oleh pengurus dimana hak dan kewajibannya diatur dalam Peraturan Khusus dan atau Surat Perjanjian Kontrak Kerja.
Pengembangan SDM
  • Untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, manajemen KSP ANUGERAH menerapkan proses seleksi dari setiap level jabatan, baik untuk memilih staf, koordinator maupun manajer cabang/pusat. Semua proses dilakukan secara terbuka, obyektif dan terukur dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Secara periodik dilakukan pelatihan dan pembekalan karyawan baik dari internal manajemen maupun oleh pihak eksternal.
Bidang Usaha
  • Usaha tunggal yang dilakukan KSP ANUGERAH baik Kantor Pusat maupun Kantor Cabang adalah Simpan Pinjam. Produk simpan pinjam di KSP ANUGERAH yaitu Simpanan Anggota Berjangka, Simpanan Anggota Sukarela dan Pinjaman Anggota.